Perempuan Yang mau bekerja di luar wajib Tahu ini
Rabu
Add Comment
Seorang Istri yang mencari Nafkah dalam pandangan islam
Muslimah Bekerja |
Sebuah fenomena yang terjadi di kota besar saat ini adalah istri bekerja
mencari nafkah untuk keluarga, untuk menafkahi anak-anaknya. Rumah dan
anak diurus oleh para pembantu. Suami dan istri sibuk bekerja di luar
mencari nafkah.
Dalam buku berjudul 'Istri Bekerja Mencari
Nafkah?' oleh Isnawati, Lc., M.A ada beberapa pendapat mengenai istri
yang bekerja mencari nafkah. Keadaan tidak mendesak dan keadaan yang
mendesak.
Untuk
keadaan yang tidak mendesak, diartikan dengan istri yang turut bekerja,
padahal keuangan keluarga dalam situasi stabil dan suaminya mampu
memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Dengan keadaan yang demikian,
beberapa ulama berpendapat tidak seharusnya istri bekerja mencari
nafkah. Kewajiban menafkahi istri, anak-anak mereka dari yang kecil
hingga yang besar adalah murni tanggung jawab dan kewajiban suami. Ini
pendapat dari para jumhur ulama fiqih dengan berlandaskan beberapa dalil
baik dari Al-qur'an maupun sunnah rasul Saw.
Allah SWT berfirman:
"Diwajibkan kepada suami memberi nafkah dan pakaian istri-istri dengan cara yang baik" (QS. Al-Baqarah: 233)
Dan dalil kedua dalam firman Allah SWT disebutkan:
"Jika para istri kalian menyusui anak-anak, maka berikanlah imbalan (nafkah) untuk mereka." (QS: Ath-Thalaq: 6)
.
Sedangkan
untuk keadaan mendesak ada beberapa pendapat. Seorang ibu wajib
menafkahi anak-anaknya jika ayahnya tidak ada atau suami dalam keadaan
susah. Pendapat ini dari mayoritas ulama fiqih seperti ulama Madzhab
Hanafi, Madzhab Asy-Syafii, Madzhab Imam Ahmad dan juga Ibnu Al-Mawaz
dari Madzhab Maliki.
Allah SWT berfirman:
"Kewajiban ayah
menanggung nafkah dan pakaian mereka (istri-istri) dengan cara yang
baik, tidaklah seseorang dibebani lebih dari kemampuannya, tidaklah
seorang ibu menderita karena anaknya, dan tidaklah seorang ayah
menderita karena anaknya. Dan pewaris berkewajiban seperti demikian."
(QS. Al-Baqarah: 233).
Sehingga tidak ada larangan atau keharaman
bagi istri untuk menafkahi anak-anak atau keluarganya, hanya saja hal
itu kembali pada apakah menjadi wajib sebagaimana pendapat jumhur,
ataukah tidak.
Tapi pada kenyataannya, sekalipun menafkahi bukan
menjadi kewajiban bagi seorang ibu, dia sebagai orang yang paling dekat
dengan keluarga, terutama anak-anaknya, pasti akan berusaha membantu dan
memenuhi kebutuhan mereka.
Baca Juga : 7 cara agar itiqomah
Baca Juga : 7 cara agar itiqomah
Etika istri yang mencari nafkah:
1. Mendapat Izin dari Suami
Mematuhi suami merupakan ketaatan utama untuk sang istri setelah ketaatan terhadap Allah SWT dan rasulnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:
"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah
Saw "Siapakah yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling
menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami diperintah, dan tidak
menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci."
(HR. An-Nasa'i).
2. Tidak Mengabaikan Urusan di Rumah
Seorang istri yang bekerja pun harus memastikan suami dan anak-anaknya tetap terurus, urusan di rumah tetap dijalankan. Merupakan kekeliruan yang besar ketika dia mementingkan pekerjaan, sementara suami dan anak-anaknya serta rumah tidak terabaikan. Karena hal tersebut dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.
3. Menjaga Diri
Jika keluar rumah tentu harus berpakaian yang menutup aurat, sopan dan tidak berlebihan. Tidak berhias berlebihan, memakai wewangian yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahramnya serta menjaga pergaulannya dari pergaulan buruk.
Dalam sebuah hadits nabi menyebutkan:
"Jika
seorang wanita menjaga sholat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di
bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan
zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita
yang memiliki sifat mulia ini, "Masuklah dalam surga melalui pintu mana
saja yang engkau suka." (HR. Ahmad).
4. Tidak Ada yang Terdzolimi
Seorang istri yang bekerja apalagi yang keluar rumah, harus memastikan tidak mendzolimi seorang pun dengan dia bekerja. Seperti mendzolimi orang tuanya, dengan menitipkan anak-anaknya pada orang tuanya apabila orang tuanya telah sepuh apalagi sampai mempekerjakan mengurus rumahnya.
Dengan seorang istri bekerj , harus dipastikan juga tidak akan mendzolimi anaknya. Misalnya sang
anak masih bayi, hanya bisa menyusu dari ibunya, maka jika dia bekerja,
sang ibu harus memenuhi ASI anaknya terpenuhi.
0 Response to "Perempuan Yang mau bekerja di luar wajib Tahu ini "
Posting Komentar