Perempuan Yang mau bekerja di luar wajib Tahu ini

Seorang Istri yang mencari Nafkah dalam pandangan islam

Muslimah Bekerja

Sebuah fenomena yang terjadi di kota besar saat ini adalah istri bekerja mencari nafkah untuk keluarga, untuk menafkahi anak-anaknya. Rumah dan anak diurus oleh para pembantu. Suami dan istri sibuk bekerja di luar mencari nafkah.
Dalam buku berjudul 'Istri Bekerja Mencari Nafkah?' oleh Isnawati, Lc., M.A ada beberapa pendapat mengenai istri yang bekerja mencari nafkah. Keadaan tidak mendesak dan keadaan yang mendesak.

Untuk keadaan yang tidak mendesak, diartikan dengan istri yang turut bekerja, padahal keuangan keluarga dalam situasi stabil dan suaminya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Dengan keadaan yang demikian, beberapa ulama berpendapat tidak seharusnya istri bekerja mencari nafkah. Kewajiban menafkahi istri, anak-anak mereka dari yang kecil hingga yang besar adalah murni tanggung jawab dan kewajiban suami. Ini pendapat dari para jumhur ulama fiqih dengan berlandaskan beberapa dalil baik dari Al-qur'an maupun sunnah rasul Saw.

Allah SWT berfirman:

"Diwajibkan kepada suami memberi nafkah dan pakaian istri-istri dengan cara yang baik" (QS. Al-Baqarah: 233)

Dan dalil kedua dalam firman Allah SWT disebutkan:

"Jika para istri kalian menyusui anak-anak, maka berikanlah imbalan (nafkah) untuk mereka." (QS: Ath-Thalaq: 6)
.
Sedangkan untuk keadaan mendesak ada beberapa pendapat. Seorang ibu wajib menafkahi anak-anaknya jika ayahnya tidak ada atau suami dalam keadaan susah. Pendapat ini dari mayoritas ulama fiqih seperti ulama Madzhab Hanafi, Madzhab Asy-Syafii, Madzhab Imam Ahmad dan juga Ibnu Al-Mawaz dari Madzhab Maliki.

Allah SWT berfirman:

"Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka (istri-istri) dengan cara yang baik, tidaklah seseorang dibebani lebih dari kemampuannya, tidaklah seorang ibu menderita karena anaknya, dan tidaklah seorang ayah menderita karena anaknya. Dan pewaris berkewajiban seperti demikian." (QS. Al-Baqarah: 233).

Sehingga tidak ada larangan atau keharaman bagi istri untuk menafkahi anak-anak atau keluarganya, hanya saja hal itu kembali pada apakah menjadi wajib sebagaimana pendapat jumhur, ataukah tidak.
Tapi pada kenyataannya, sekalipun menafkahi bukan menjadi kewajiban bagi seorang ibu, dia sebagai orang yang paling dekat dengan keluarga, terutama anak-anaknya, pasti akan berusaha membantu dan memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga : 7 cara agar itiqomah
  

Etika istri yang mencari nafkah:

1. Mendapat Izin dari Suami


Mematuhi suami merupakan ketaatan utama untuk sang istri setelah ketaatan terhadap Allah SWT dan rasulnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:
"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw "Siapakah yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci." (HR. An-Nasa'i).

2. Tidak Mengabaikan Urusan di Rumah


Seorang istri yang bekerja pun harus memastikan suami dan anak-anaknya tetap terurus, urusan di rumah tetap dijalankan. Merupakan kekeliruan yang besar ketika dia mementingkan pekerjaan, sementara suami dan anak-anaknya serta rumah tidak terabaikan. Karena hal tersebut dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

3. Menjaga Diri


Jika keluar rumah tentu harus berpakaian yang menutup aurat, sopan dan tidak berlebihan. Tidak berhias berlebihan, memakai wewangian yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahramnya serta menjaga pergaulannya dari pergaulan buruk.
Dalam sebuah hadits nabi menyebutkan:
"Jika seorang wanita menjaga sholat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, "Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka." (HR. Ahmad).

4. Tidak Ada yang Terdzolimi


Seorang istri yang bekerja apalagi yang keluar rumah, harus memastikan tidak mendzolimi seorang pun dengan dia bekerja. Seperti mendzolimi orang tuanya, dengan menitipkan anak-anaknya pada orang tuanya apabila orang tuanya telah sepuh apalagi sampai mempekerjakan mengurus rumahnya.
Dengan seorang istri bekerj , harus dipastikan juga tidak akan mendzolimi anaknya. Misalnya sang anak masih bayi, hanya bisa menyusu dari ibunya, maka jika dia bekerja, sang ibu harus memenuhi ASI anaknya terpenuhi.

0 Response to "Perempuan Yang mau bekerja di luar wajib Tahu ini "

Posting Komentar

iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel