Ditemukan Tanpa Busana, ODGJ Melahirkan di Puskesmas
LICIN – Seorang perempuan penderita gangguan jiwa (ODGJ) melahirkan bayi laki-laki di Puskesmas Licin kemarin (22/9). Perempuan tersebut melahirkan pukul 12.15 tanpa bantuan medis.
Sebelum melahirkan, perempuan tersebut sempat diperiksa oleh dr Sjenny, psikiater RSUD Blambangan. Puskesmas Licin berencana merujuk ODGJ ke RSUD Blambangan untuk melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui kondisi dan usia kehamilan. Namun, ternyata bayinya lebih dulu lahir.
Kepala Puskesmas Licin dr Nira Ista Dewi mengatakan, perempuan ODGJ itu melahirkan tanpa bantuan medis. Ketika terdengar suara bayi segera dilakukan pertolongan persalinan. ”Meskipun proses melahirkan tanpa bantuan medis, ibu dan bayi dalam kondisi sehat,” ujarnya
Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,7 kilogram dan panjang 45 centimeter (cm). Perempuan ODGJ berambut pendek dengan kulit sawo matang itu masih dalam perawatan pasca melahirkan. Sejauh ini belum diketahui identitas dari perempuan dengan tinggi badan 150 cm tersebut. ”Kemungkinan usianya 30 tahunan. Masih kesulitan menggali informasi karena dia menggunakan bahasa Sunda,” kata Nira.
Kepala Seksi UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Juandri Purnama mengatakan, setelah enam jam pasca dilahirkan, saat ini bayi masih dalam masa observasi. Hal ini untuk mamastikan kondisi bayi memang benar-benar sehat. ”Nanti akan kami serahkan kepada Panti Sosial Anak Balita milik Dinsos Provinsi, yang berada di Sidoarjo untuk mengurus hak asuhnya. Barangkali ada yang mau mengadopsi,” ujar Andri, sapaan akrabnya.
Untuk ibu bayi, jika dirasa kondisi kesehatannya sudah baik, maka akan masuk ke Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL). Saat ini belum bisa dilakukan rehab sosial, tapi cukup rehab medis. ”Nanti ada jadwalnya rehab medis, Selasa untuk psikolog, Rabu untuk psikiater, Kamis atau Jumat untuk dokter umum,” papar Andri.
Andri telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Banyuwangi sebagai upaya mengetahui identitas korban. Kasus ini belum dilimpahkan ke pihak kepolisian karena membutuhkan waktu untuk memulihkan ingatannya. ”Masa perawatan itu maksimal dua tahun dan minimal 70 persen ingatan harus pulih kembali. Baru setelah itu bisa dimintai keterangan untuk penyelidikan,” tambahnya.
Perempuan ODGJ itu ditemukan terlantar tanpa busana pada Selasa (21/9) di depan gudang kawasan Sambirejo, Bangorejo. Karena sedang hamil, kemudian ditangani oleh tenaga kesehatan Puskesmas Sambirejo. Pihak Kecamatan Bangorejo berkoordinasi dengan Dinas Sosial merujuk perempuan tersebut ke Puskesmas Licin yang mempunyai fasilitas Poli Jiwa. Hingga saat ini perempuan ODGJ tersebut dalam tahap perawatan di Pusksesmas Licin.
0 Response to "Ditemukan Tanpa Busana, ODGJ Melahirkan di Puskesmas "
Posting Komentar